Pendahuluan
Salah satu
isu penting dalam kesejahteraan bangsa ini adalah bagaimana meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat. Pentingnya aspek kesehatan ini ditunjukkan dalam
Millenium Development Goals (MDG) yang dirumuskan bersama oleh PBB pada tahun
2000 sebagai bentuk prasyarat untuk mencapai pembangunan yang ideal bagi suatu
negara. Setidaknya tiga dari delapan MDG relevan dengan kesehatan masyarakat,
yaitu menurunkan angka kematian anak, memerangi HIV dan AIDS, malaria, serta
penyakit lainnya, dan meningkatkan kesehatan ibu. Dilihat dari perkembangan
tahun ke tahun, memang Indonesia terus mengalami peningkatan dalam pencapaian
MDG. Walau begitu, jika kita bandingkan dengan negara tetangga di ASEAN,
Indonesia masih tertinggal dari banyak negara. Berdasarkan laporan pembangunan
manusia yang dikeluarkan oleh PBB tahun 2013, mutu kesehatan di Indonesia
antara tahun 2007-2009 hanya mampu memuaskan 79% warga masyarakat. Sementara
itu, dilihat dari jumlah tenaga kesehatan dari tahun 2005-2010, di Indonesia
hanya terdapat 0,3 orang per 1000 penduduk atau berarti satu orang tenaga
kesehatan harus melayani antara 3000 hingga 4000 anggota masyarakat. Untuk
perbandingan dengan negara lain di ASEAN dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 1.
Peringkat HDI, Kepuasan Masyarakat dan Perbandingan tenaga kesehatan di Asia
tahun 2013.
Peringkat
HDI
|
Negara
|
Kepuasan
masyarakat terhadap pelayanan kesehatan (%)
|
Perbandingan
Tenaga Kesehatan (per 1000 orang masyarakat)
|
18
|
Singapura
|
86%
|
1,8
|
30
|
Brunei
|
-
|
1,4
|
127
|
Vietnam
|
74%
|
1,2
|
114
|
Philipina
|
81%
|
1,2
|
64
|
Malaysia
|
89%
|
0,9
|
138
|
Laos
|
69%
|
0,3
|
121
|
Indonesia
|
79%
|
0,3
|
103
|
Thailand
|
85%
|
0,3
|
138
|
Kamboja
|
75%
|
0,2
|
134
|
Timor
Leste
|
-
|
0,1
|
Sumber: UNDP, HDR Report 2013, Table
7: Health
Jika kita menyorot pada jumlah
tenaga kesehatan per 1000 orang masyarakat, pertanyaannya kemudian adalah
berapa idealnya jumlah tenaga kesehatan di Indonesia. Jika kita merujuk pada
negara dengan HDI tertinggi di dunia, yaitu Norwegia, mereka memiliki perbandingan
4,1 yang berarti 1 orang tenaga kesehatan cukup melayani 240 anggota
masyarakat. Negara dengan perbandingan terbesar adalah Kuba dengan perbandingan
6,4.
Tentu saja, kuantitas tidak cukup
untuk menjamin kualitas. Di Yunani, negara dengan perbandingan 6,0, kepuasan
masyarakat hanya mencapai 45%, jauh lebih rendah dari Indonesia. Begitu juga,
Austria dengan perbandingan 4,7 hanya cukup mencapai 89% kepuasan masyarakat,
tidak berbeda dengan Malaysia dengan perbandingan hanya 0,9. Norwegia dengan
perbandingan 4,1, hanya mampu memuaskan 68% penduduknya, masih lebih rendah
dari Indonesia. Negara dengan kepuasan tertinggi adalah Luxembourg dengan
kepuasan 90%, namun perbandingan yang dimiliki hanya 2,9.
Kepuasan Masyarakat sebagai
Indikator Derajat Kesehatan Bangsa
Dapat kita pahami bahwa kepuasan
masyarakat atas pelayanan kesehatan tergantung bukan hanya oleh faktor jumlah
tenaga kesehatan yang ada di masyarakat. Kepuasan masyarakat dipengaruhi oleh
empat hal: keinginan untuk memperoleh kesehatan, diperlakukan sebagai seseorang
secara individual, perspektif hidup, dan keseimbangan antara kebebasan diri dan
pendampingan (Grondahl, 2012). Seorang tenaga kesehatan yang baik tentunya
mampu memberikan kesehatan, memperlakukan seorang pasien sebagai seorang
pribadi yang bermartabat, memberikan saran-saran tentang perilaku hidup yang
baik, dan tidak terlalu memberikan larangan atau mengatur hidup pasiennya.
Syarat pertama konsisten dengan kompetensi seorang tenaga kesehatan dalam aspek
jasmaniah, tiga syarat terakhir merupakan kompetensi sosial yang sulit
dipelajari kecuali kita memiliki kompetensi tambahan selain masalah medis dalam
diri manusia. Seorang tenaga kesehatan tidak hanya harus mampu mengetahui dan
mengobati pasien, namun juga memberikan nasihat layaknya seorang filsuf yang
penuh pengalaman hidup, memiliki empati layaknya seorang kekasih, dan
memberikan pola asuh yang otoritatif layaknya orang tua yang baik.
Kita mungkin berpikir kalau jika
tenaga kesehatan kita memiliki semua kemampuan tersebut, tidak perlu terlalu
banyak tenaga kesehatan yang ada untuk mendorong kepuasan masyarakat atas
pelayanan kesehatan. Tetapi hal ini tidak benar. Seorang tenaga kesehatan yang
baik akan menghadapi paradoks dalam pertaruhan antara kuantitas dan kualitas.
Ketika kualitasnya menjadi tinggi, maka kuantitas orang yang dapat dilayaninya
akan menurun (Maestad dan
Torsvik, 2008). Hal ini wajar. Jika orang melihat
suatu tenaga kesehatan memiliki mutu yang tinggi, orang akan berusaha
mencarinya dan menjadi pasiennya. Beban kerja dari tenaga kesehatan tersebut
akan meningkat dan lebih sedikit waktu yang dapat ia habiskan pada pasien
secara individual. Hasilnya, pasien akan mengalami penurunan kepuasan terutama
pada aspek “diperlakukan sebagai seorang individu”. Jika hal ini dibiarkan,
maka pasien akan kehilangan kepuasan dan akhirnya mutu pelayanan dari pelayan
kesehatan tersebut dinilai buruk. Karenanya, kita tidak hanya semata harus
meningkatkan kualitas, namun juga kuantitas dari tenaga kesehatan yang ada di
masyarakat.
Beberapa pakar kesehatan dapat
berargumen kalau kepuasan dari masyarakat bukanlah indikator yang baik untuk
menilai derajat kesehatan suatu bangsa. Alasannya adalah masyarakat tidak punya
kompetensi yang cukup untuk menilai kesehatannya sendiri. Hal ini mengapa
mereka mengunjungi tenaga kesehatan. Pelayanan yang buruk, misalnya menelankan
obat yang pahit, tidak dapat dihindari jika ingin sehat. Kepuasan adalah
sesuatu yang subjektif (Mosadeghrad, 2012). Banyak pasien yang menolak
perlakuan tertentu padahal perlakuan tersebut lebih baik bagi dirinya agar
dirinya menjadi lebih sehat. Hal ini disebabkan karena persepsi seseorang
ditentukan oleh pengetahuan yang ia miliki. Apa yang kita lakukan dalam kondisi
semacam ini? Kita tidak dapat mendidik seluruh anggota masyarakat tentang
khasiat obat tertentu atau mengajak mereka mengikuti sebuah periode “wajib
kesehatan” seperti “wajib militer” agar semua paham tentang kesehatan. Hal-hal
detail tersebut diajarkan di perguruan tinggi.
Disinilah peran dari Sarjana Kesehatan
Masyarakat (SKM). SKM bekerja pada level masyarakat, bukan individual seperti
dokter dan perawat. Tujuannya adalah bukan hanya memberikan kepuasan pada
pelayanan kesehatan di negara ini, namun juga memberikan kesehatan yang
objektif pada masyarakat. Kesehatan masyarakat adalah “tindakan kolektif untuk
mempertahankan peningkatan kesehatan pada tingkat populasi” (Beaglehole et al,
2004). Perhatikan bahwa kesehatan masyarakat merupakan suatu tindakan kolektif,
sehingga peran seorang SKM dijalankan seperti halnya seorang pengerah massa
yang menggerakkan masyarakat untuk mampu bekerjasama dalam meningkatkan
kesehatan mereka dan ketika kesehatan tersebut telah meningkat secara
berkelanjutan, masyarakat harus mampu mempertahankannya sehingga tidak terjadi
penurunan kesehatan di masa datang pada setiap individu anggota masyarakat
tersebut.
Ilmu kesehatan masyarakat saat ini
telah berkembang cukup maju. Kita telah banyak tahu tentang apa saja patogen
yang menjadi penyebab suatu penyakit, apa saja vaksin dan antibiotik yang
dibutuhkan, serta bagaimana komponen lingkungan dan interaksi ekologis yang
terjadi antara lingkungan, vektor penyakit, dan manusia saling mempengaruhi
(Wing, 2007). Seorang SKM telah dilengkapi dengan senjata pengetahuan yang kuat
untuk meyakinkan masyarakat tentang hidup sehat.
Peran Sarjana Kesehatan Masyarakat
Ada banyak tantangan yang dihadapi
oleh SKM. Sebagai contoh, masyarakat Indonesia merupakan penggemar rokok dengan
konsumsi 240 miliar rokok per tahun, kelima terbesar di dunia (Van Liemt, 2002;
Shafey et al, 2009). Diperkirakan 68,8% pria dewasa dan sekitar 2,6% wanita
dewasa di Indonesia adalah perokok (Corrao et al, 2000). Hal ini memberikan
ancaman bagi kesehatan masyarakat terutama pada kerusakan paru-paru (Lawrence
dan Collin, 2004; Mackay dan Eriksen, 2002; Reynolds, 1999). Begitu juga, demam
tifoid merupakan penyakit yang relatif sulit dihapuskan, padahal penyakit ini
telah hilang di negara-negara maju. 20 ribu orang meninggal setiap tahun di
Indonesia disertai dengan kerugian langsung sekitar Rp 600 Miliar dan kerugian
karena hilangnya penghasilan sebesar Rp 650 Miliar (Ali, 2006). Kasus kematian
karena penyakit kardiovaskuler dan diabetes sebesar 350 orang per 1000 penduduk
dan kasus balita di bawah berat normal masih berkisar 18,4% (PBB, 2012).
Tantangan
ini kemudian dijawab dengan bekal karakteristik seorang sarjana kesehatan
masyarakat. SKM merupakan tenaga kesehatan yang lebih multidimensional dengan
orientasi yang lebih kepada masyarakat, daripada individu (Joiner dan Joseph,
2007). SKM tidak akan puas dengan kesehatan satu orang individu tetapi pada
kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Paradigma yang digunakan SKM adalah
paradigma sehat yang berarti mendorong masyarakat menjaga kesehatannya,
ketimbang mengobati masyarakat yang telah terkena penyakit. Karena orang sehat
lebih banyak daripada orang sakit, maka cakupan dari SKM menjadi sangat luas
dan karenanya, berperan sangat besar bagi kesehatan masyarakat secara
keseluruhan dalam aspek preventif.
Besarnya
jumlah orang sehat juga berimplikasi pada besarnya tanggungjawab sosial yang
dimiliki seorang SKM. Jika sejumlah orang terkena suatu penyakit karena tidak
menyadari perilaku hidup yang sehat, SKM semestinya merasa bertanggungjawab
atas masalah ini (Weed dan McKeown, 2003). Walau begitu, tanggungjawab ini
tidaklah pantas dipandang sebagai beban. Justru hal tersebut merupakan sebuah
bentuk sarana untuk meraih kebahagiaan yang besar bagi seorang SKM. Manusia
pada fitrahnya merasa bahagia bukan karena harta, jabatan, kekuasaan,
kecantikan, atau kepintaran, namun merasa bahagia ketika merasa dikasihi oleh
Tuhan (Diener, Tay, dan Myers, 2011), membantu sesama (Post, 2005), dan
memiliki banyak hubungan dengan manusia lainnya (Abdel-Khalek, 2006). Tiga hal
ini semua tertanam dalam profesi seorang SKM. Dengan menjaga kesehatan
masyarakat, SKM bukan saja menjalankan agamanya dengan baik, namun juga
membantu sesama dan memiliki banyak sahabat dari masyarakat. Karenanya, menjadi
SKM adalah sumber kebahagiaan yang patut dikejar.
Selain berperan
ke dalam masyarakat secara sosial, SKM juga berperan ke luar masyarakat dengan
cara politik. Hal ini karena kesehatan masyarakat, pada gilirannya, berhubungan
dengan isu-isu seperti ketidaksetaraan sosial, kemiskinan, dan ketidakberdayaan
masyarakat (Callahan dan Jennings, 2002). Akar permasalahan dapat berada di
titik puncak yaitu pemerintahan. Kebijakan-kebijakan tertentu dapat lebih mampu
menghapus kesenjangan sosial, kemiskinan, dan ketidakberdayaan masyarakat
dibandingkan kebijakan lainnya. Kebijakan berdampak pada masyarakat secara
lebih luas lagi, dapat pada level daerah hingga negara. Karenanya, seorang SKM
dapat bekerja dengan mengambil gerakan politik misalnya dengan menjadi anggota
dewan atau pejabat pemerintah. Karena negara ini merupakan negara demokratis,
maka posisi dari SKM pada sistem politik kemudian ditentukan oleh masyarakat.
Jika SKM mampu meyakinkan masyarakat untuk mendukung dirinya, maka seorang SKM
dapat bekerja lebih efisien dengan mempengaruhi kebijakan langsung dari atas dengan
terjun pada bidang politik. Langkah ini pada gilirannya akan memberikan
keadilan distributif karena masyarakat yang paling membutuhkan akan memperoleh
keuntungan yang paling besar (Rawls, 1971).
Sebagai contoh bagaimana SKM dapat
bertindak pada ranah kebijakan, kita dapat melihat pada isu kebijakan kesehatan
yang ada sekarang. Belakangan sebuah kebijakan mengenai Sistem Jaminan Sosial
Nasional yang berbasis BPJS dikeluarkan oleh pemerintah. Sistem seperti ini
efisien dalam menangani masalah pendanaan kesehataan bagi masyarakat tidak
mampu. Langkah ini merupakan langkah yang tepat untuk menjawab permasalahan
jasmaniah dari aspek kualitatif dalam bentuk persyaratan “menjadi sehat”.
Dengan jaminan kesehatan, masyarakat tidak mampu menjadi terlayani dan kemungkinan
untuk menjadi sehat lebih besar daripada tidak ada SJSN. Walau begitu dapatkah
kebijakan ini menjawab permasalahan kualitatif tentang aspek sosial? Dari studi
Yesilada dan Direktor (2010), kita dapat melihat bahwa sistem jaminan sosial
menyebabkan kualitas pelayanan kesehatan menurun di Rumah Sakit milik
pemerintah.
Alasannya adalah karena masyarakat miskin merasa beruntung sudah dapat berobat, sehingga tidak mengharapkan pelayanan yang baik. Hal ini juga berdampak pada pelayanan yang benar-benar tidak berkualitas dari pelayan kesehatan, apalagi yang berorientasi pada kapitalisme. Dari perspektif keadilan distributif, apakah ini berarti kelompok masyarakat miskin memperoleh pelayanan yang terbaik? Bagaimana kebijakan yang lebih baik lagi dalam menjawab permasalahan ini? Seorang SKM karenanya adalah seorang yang berperan ganda (Kutty, 2007). Di satu sisi, ia merupakan pejuang kesehatan yang mencari sebab-sebab penyakit di masyarakat, mengajak masyarakat menghindari sebab-sebab tersebut, dan mengawasi agar masyarakat tidak melanggar pantangan-pantangan yang membawa pada penyakit. Di sisi lain, karena salah satu sebab utama penyakit di masyarakat adalah pola kebijakan, maka SKM juga adalah seorang politisi, yang berusaha mempengaruhi para pembuat kebijakan agar memberikan program yang sebaik mungkin dalam menjaga kesehatan bangsa.
Alasannya adalah karena masyarakat miskin merasa beruntung sudah dapat berobat, sehingga tidak mengharapkan pelayanan yang baik. Hal ini juga berdampak pada pelayanan yang benar-benar tidak berkualitas dari pelayan kesehatan, apalagi yang berorientasi pada kapitalisme. Dari perspektif keadilan distributif, apakah ini berarti kelompok masyarakat miskin memperoleh pelayanan yang terbaik? Bagaimana kebijakan yang lebih baik lagi dalam menjawab permasalahan ini? Seorang SKM karenanya adalah seorang yang berperan ganda (Kutty, 2007). Di satu sisi, ia merupakan pejuang kesehatan yang mencari sebab-sebab penyakit di masyarakat, mengajak masyarakat menghindari sebab-sebab tersebut, dan mengawasi agar masyarakat tidak melanggar pantangan-pantangan yang membawa pada penyakit. Di sisi lain, karena salah satu sebab utama penyakit di masyarakat adalah pola kebijakan, maka SKM juga adalah seorang politisi, yang berusaha mempengaruhi para pembuat kebijakan agar memberikan program yang sebaik mungkin dalam menjaga kesehatan bangsa.
Penutup
Kerangka
berikut kemudian akan menjelaskan bagaimana peran dari SKM secara keseluruhan
dalam meningkatkan derajat kesehatan bangsa. Dapat dilihat bahwa kedua peran dari
SKM tersebut berarah komponen kualitatif maupun kuantitatif dari derajat
kesehatan bangsa. Pada komponen kualitatif, upaya SKM untuk menyadarkan tentang
kesehatan pada masyarakat akan menjadikan masyarakat tahu bagaimana perilaku
yang sehat dan apa konsekuensinya jika berperilaku tidak sehat. Hal ini akan
mempermudah intervensi ketika tenaga kesehatan bertindak pada level individual
untuk memberikan tindakan kuratif ketika pada akhirnya, ada anggota masyarakat
yang harus berobat karena sakit. Lebih jauh, hal ini juga akan meningkatkan
kepuasan masyarakat akan pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan, baik
pada level individual maupun kolektif. Komponen kuantitatif tercapai ketika SKM
berperan dalam level kebijakan dengan memberikan saran dan masukan pada pembuat
kebijakan untuk mengarahkan intervensi kesehatan pada masyarakat tertentu yang
rentan pada penyakit, dan karenanya, secara agregat akan meningkatkan jumlah
tenaga kesehatan yang ada di masyarakat. Siklus ini terus berlanjut ketika SKM
menjalankan perannya dengan sungguh-sungguh dan tiba pada titik dimana derajat
kesehatan bangsa ini telah sangat tinggi, dengan keseimbangan antara komponen
kuantitatif dan kualitatifnya (kompasiana.com).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar