Semua daerah harus segera bersiap-siap menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah sistem terbuka (open dumping) pada 2013 sesuai amanat undang-undang persampahan. Tidak ada alternatif lain kecuali meningkatkan pengelolaan sistemnya.
Pilihan terbaik adalah membangun TPA sanitary landfill. Namun jika pemerintah daerah tidak mampu membangun TPA sanitary landfill, sistem controlled landfill bisa menjadi pilihan. Hanya saja, sistem ini bersifat sementara sampai sistem sanitary landfill bisa diwujudkan.
Di mana perbedaan sistem-sistem tersebut? Pada sistem terbuka (open dumping),
sampah dibuang begitu saja dalam sebuah tempat pembuangan akhir tanpa
ada perlakuan apapun. Tidak ada penutupan tanah. Tak heran bila sistem
ini dinilai sangat mengganggu lingkungan.
Sistem controlled landfill merupakan peningkatan dari open dumping. Untuk
mengurangi potensi gangguan lingkungan yang ditimbulkan, sampah
ditimbun dengan lapisan tanah setiap tujuh hari. Dalam operasionalnya,
untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan dan kestabilan permukan
TPA, maka dilakukan juga perataan dan pemadatan sampah.
Di Indonesia, metode controlled landfill dianjurkan untuk
diterapkan di kota sedang dan kecil. Untuk bisa melaksanakan metode ini,
diperlukan penyediaan beberapa fasilitas, di antaranya :
- Saluran drainase untuk mengendalikan aliran air hujan.
- Saluran pengumpul air lindi (leachate) dan instalasi pengolahannya.
- Pos pengendalian operasional.
- Fasilitas pengendalian gas metan
- Alat berat
Sedangkan sistem sanitary landfill merupakan sarana
pengurugan sampah ke lingkungan yang disiapkan dan dioperasikan secara
sistematis. Ada proses penyebaran dan pemadatan sampah pada area
pengurugan dan penutupan sampah setiap hari. Penutupan sel sampah dengan
tanah penutup juga dilakukan setiap hari.
Metode ini merupakan metode standar yang dipakai secara
internasional. Untuk meminimalkan potensi gangguan timbul, maka
penutupan sampah dilakukan setiap hari. Namun, untuk menerapkannya
diperlukan penyediaan prasarana dan sarana yang cukup mahal.
Di Indonesia, metode sanitary landfilled dianjurkan
untuk diterapkan di kota besar dan metropolitan. Untuk dapat
melaksanakan metode ini diperlukan penyediaan beberapa fasilitas, sama
seperti fasilitas dalam sistem controlled landfill. Tentu dengan kebutuhan jumlah dan spesifikasi yang berbeda (Sanitasi.or.id).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar